
Pemerintah Kota Sukabumi melalui BKPSDM Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan Pelepasan Pegawai Negeri Sipil yang memasuki batas usia pensiun per 1 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi momen penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para PNS yang telah berkontribusi bagi kemajuan Kota Sukabumi.
Turut hadir Wakil Wali Kota Sukabumi yang menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada para PNS yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas. Semoga masa purna tugas menjadi awal baru yang penuh berkah dan kebahagiaan. Terima kasih atas jasa dan pengabdiannya.